iklan

Jadi Buruan Polisi Akibat Nekat Tulis Status FB Yang Membuat Geram Masyarakat Indonesia

Inilah akibatnya jika kita tidak berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Seorang pengguna FB harus berurusan dengan polisi setelah nekat menulis status yang mengandung unsur sara yakni menistakan agama Islam.
Akun FB atas nama Toni Darius Sitorus gegerkan warga Tapanuli Selatan setelah menulis status melecehkan agama Islam. Kepala Polres Tapanuli Selatan, AKBP Rony Samtana mengatakan pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan setelah mendapatkan informasi.

Rony menuturkan langkah awal pemeriksaan sudah dilakukan, Toni mengaku bahwa akun Facebook yang digunakan untuk menulis status SARA memang miliknya sendiri. Tapi Toni mengaku akun FB miliknya telah dibajak oleh orang lain sehingga dia tidak tahu menahu soal status yang melecehkan agama Islam tersebut.
Kapolres Tapanuli Selatan menuturkan pihaknya akan melakukan pencarian pelaku sebenarnya yang sudah dengan sengaja membajak akun Facebook Toni Darous Sitorus dan menggunakannya untuk menulis status yang melecehkan agama Islam.
Akun Facebook Toni Darius Sitorus sebelumnya diberitakan gegerkan warga FB karena menulis status yang provokatif. Dia menulis tentang agama Islam yang mengharamkan babi.
Kejadian seperti ini bukan pertama kalinya terjadi, sebelumnya sudah banyak kasus yang berawal dari sebuah status maupun unggahan di FB dan ujung-ujungnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mungkin banyak orang lupa bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, segala sesuatu yang melanggar hukum harus diselesaikan secara hukum.

Perlu diketahui menggunakan media sosial seperti Facebook, Twitter dan lainnya kita juga harus berhati-hati. Jangan sampai kita apa yang posting di media sosial bersifat melecehkan agama tertentu ataupun menjelekan seseorang.
Jika kita tidak berhati-hati dalam menggunakan media sosial FB, seperti akun Toni Darius Sitorus maka kita bisa dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  Undang-Undang tersebut yang mengatur semua transaksi elektronik maupun teknologi informasi secara umum. Sm:newsth

0 Response to "Jadi Buruan Polisi Akibat Nekat Tulis Status FB Yang Membuat Geram Masyarakat Indonesia"

Posting Komentar